Ikntoday.id, Samarinda – Usai melaksanakan Reses Masa Sidang I tahun 2024, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menyoroti permasalahan mendesak terkait infrastruktur di Kota Bontang.
Berdasarkan kunjungannya ke 15 titik rumah warga di kota tersebut, Shemmy menemukan bahwa banyak wilayah pemukiman belum mendapatkan infrastruktur yang optimal.
“Terkait infrastruktur di tiap wilayah pemukiman, ini aspirasi masyarakat yang mendesak,” kata Shemmy.
Namun, Shemmy mengakui terdapat kendala dalam merealisasikan aspirasi ini. Hal ini disebabkan oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020, yang mengatur tentang tata cara pemberian, penyaluran, dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan daerah. Pergub tersebut menetapkan bahwa bantuan keuangan untuk setiap kegiatan harus bernilai minimal Rp 2,5 miliar.
“Jadi kami tidak bisa membantu pekerjaan yang nilainya di bawah Rp 2,5 miliar,” jelas Shemmy.
Menurut Shemmy, nominal tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan infrastruktur yang diusulkan warga, yang sering kali memerlukan dana lebih kecil. Oleh karena itu, Shemmy menyampaikan alternatif solusi melalui koordinasi dengan DPRD Kota Bontang agar aspirasi masyarakat bisa direalisasikan melalui anggaran pemerintah kota.
“Alternatifnya, karena kewenangan kami dibatasi oleh pergub untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur yang nilai pekerjaannya rata-rata di bawah Rp 2,5 miliar, kami akan koordinasikan dengan teman-teman di DPRD Kota Bontang untuk bisa membantu penyelesaiannya lewat anggaran kota,” tutup Shemmy.
Dengan langkah ini, diharapkan kebutuhan infrastruktur warga Bontang dapat terpenuhi melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. (MH/Adv/DPRDKaltim)