Ikntoday.id, Samarinda – DPRD Kaltim mengadakan Rapat Paripurna ke-7, Kamis, (14/11), dengan agenda penting terkait penetapan kegiatan Masa Sidang I Tahun 2024 dan pembentukan sejumlah panitia khusus (pansus) strategis. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, didampingi Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Us.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim membentuk pansus untuk membahas berbagai isu penting, termasuk rencana kerja DPRD tahun 2026, penyusunan pokok-pokok pikiran, pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran, hingga kode etik dan tata beracara bagi para anggota DPRD. Langkah ini diambil untuk memperkuat kerangka kerja DPRD Kaltim ke depan.
Seiring jalannya rapat, sempat terjadi skorsing untuk memberikan waktu kepada para anggota melakukan musyawarah mufakat terkait komposisi pimpinan dan anggota di masing-masing pansus. Setelah kesepakatan tercapai, rapat kembali dilanjutkan dengan pengumuman susunan anggota pansus yang telah disepakati.
Ananda Emira Moeis membuka rapat paripurna dengan ketukan palu, tanda resmi dimulainya sesi terbuka. “Rapat Paripurna ke-7 ini dibuka dan terbuka secara umum oleh seluruh masyarakat Kaltim,” ujar Ananda, menyampaikan bahwa rapat ini dapat disaksikan oleh publik guna menjaga transparansi.
Pansus-pansus yang dibentuk diharapkan mampu menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan, memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat DPRD Kaltim ke depan memiliki pedoman yang jelas dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (MH/Adv/DPRDKaltim)