Ikntoday.id, Samarinda – Pembangunan fasilitas olahraga di kawasan Stadion Kadrie Oening dan stadion lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana olahraga yang representatif.
Meskipun fasilitas ini diperuntukkan bagi masyarakat umum, pemerintah, dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, tetap berperan sebagai pihak pengelola dan pengawas pembangunan serta pemeliharaan stadion.
Untuk memastikan fasilitas yang ada sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Dispora Kaltim memberikan kesempatan bagi publik untuk memberikan kritik dan saran.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), Armeyn Arbianto, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera meluncurkan sistem barcode untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat terkait prasarana yang ada di stadion.
“Melalui barcode ini, masyarakat dapat memberikan saran atau keluhan terkait fasilitas yang ada di stadion. Kami ingin memastikan fasilitas ini memenuhi standar kepuasan masyarakat,” ucapnya, Rabu (13/11/2024).
Armeyn menambahkan bahwa peningkatan fasilitas ini akan didukung oleh anggaran yang berasal dari retribusi pungutan yang sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Artinya, dana untuk perbaikan fasilitas seperti pembangunan area parkir atau penambahan fasilitas lainnya akan berasal dari kontribusi masyarakat melalui retribusi yang dipungut.
“Jika ada kebutuhan, misalnya area parkir yang kurang memadai, kami akan memanfaatkannya untuk meningkatkan fasilitas tersebut dengan dana yang dikumpulkan dari masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya sistem pengaduan melalui barcode ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif memberikan masukan yang konstruktif, sehingga fasilitas olahraga di Kaltim dapat terus berkembang sesuai dengan harapan masyarakat luas. (Adv).