Ikntoday.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat perdana di Ruang Edelwies, Hotel Astara Balikpapan, pada Rabu (20/11/). Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun kerangka acuan kerja Pansus Pokir untuk tahun 2026, termasuk penentuan jadwal kegiatan dan pengumpulan usulan Pokir.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun serta anggota lainnya, seperti Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, bersama Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad.
Dalam sambutannya, Demmu menekankan pentingnya penyusunan kerangka kerja yang jelas untuk memastikan proses pengusulan dan pembahasan Pokir dapat diselesaikan tepat waktu. Dirinya menargetkan agar seluruh rangkaian kegiatan selesai pada akhir Januari 2024, atau bahkan lebih cepat, agar usulan-usulan tersebut dapat segera diintegrasikan ke dalam program kerja pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan semuanya bisa selesai pada akhir Januari 2024, atau bahkan lebih cepat. Usulan ini sangat ditunggu oleh pemerintah daerah untuk diintegrasikan dalam program kerja mereka,” ujarnya.
Demmu juga menyampaikan arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim yang menegaskan bahwa seluruh usulan Pokir harus dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspirasi yang masuk dapat dikelola secara sistematis, transparan, dan akuntabel.
“Tidak boleh ada lagi usulan yang tidak masuk dalam SIPD. Ini menjadi perhatian penting agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” jelas Demmu, yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Demmu juga mengajak seluruh anggota Pansus dan Tim Ahli untuk bekerja sama dalam menyusun jadwal dan tahapan pembahasan yang melibatkan pemerintah daerah. Ia mengimbau agar setiap usulan, baik dari individu maupun fraksi, dikumpulkan dengan sistematis dan dibahas bersama-sama dalam rapat-rapat berikutnya.
“Kita buat surat resmi kepada individu dan fraksi agar semua usulan dapat terkumpul. Nantinya, semua masukan akan direkap dan dibahas bersama pemerintah,” tambahnya.
Rapat perdana ini juga menjadi langkah strategis DPRD Kaltim dalam memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam rencana pembangunan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi dengan SIPD, Pokir yang dihasilkan diharapkan dapat lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan prioritas di Kalimantan Timur.
Demmu menutup rapat dengan harapan agar seluruh anggota Pansus tetap bersemangat dalam menyelesaikan tahapan-tahapan yang telah direncanakan.
“Kita semua bekerja untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat Kaltim dapat diimplementasikan secara optimal melalui program kerja yang terintegrasi dan berdampak langsung,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)