Subandi: Pembangunan IKN Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Subandi. (MH)

Anggota DPRD Kaltim, Subandi. (MH)

Ikntoday.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia meminta pemerintah memastikan masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam arus modernisasi yang dibawa proyek ambisius tersebut.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Subandi menekankan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting sebagai penjaga ekosistem, seperti hutan dan sungai, yang menjadi fondasi kehidupan mereka. Pengetahuan tradisional yang mereka miliki, menurutnya, sangat berharga untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Tuntut Perhatian Lebih pada Pendidikan Anak dari Keluarga Tidak Mampu

“Pembangunan fisik memang penting, tetapi keberlanjutan sosial dan budaya juga tidak boleh diabaikan. Masyarakat adat adalah mitra strategis dalam pembangunan ini,” tegasnya.

Ia mengingatkan pemerintah agar menjamin hak atas tanah adat serta sumber daya alam yang menjadi warisan leluhur masyarakat adat. Pelibatan langsung masyarakat adat dalam setiap tahapan pembangunan juga menjadi salah satu hal yang ia soroti.

“Kebijakan yang hanya berwacana tanpa implementasi nyata akan sia-sia. Tanah adat harus dilindungi, dan masyarakat adat harus terlibat langsung dalam proses pembangunan,” tambahnya.

Menurutnya, pembangunan IKN bisa menjadi contoh nyata bagaimana modernitas dan tradisi berjalan beriringan. Keberhasilan pembangunan, kata Subandi, tidak hanya diukur dari segi fisik, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati dan kehidupan mereka terjamin.

Baca Juga :  Pencemaran Sungai Akibat Limbah Batu Bara di Kaltim Kian Mengkhawatirkan

“Keberhasilan pembangunan IKN tidak semata-mata tentang angka ekonomi, tetapi juga terkait keseimbangan sosial dan budaya yang terbangun antara pemerintah, masyarakat adat, dan elemen lainnya,” jelasnya.

Sebagai anggota DPRD Kaltim, Subandi menegaskan akan terus mengawal hak-hak masyarakat adat agar tetap dihormati dalam setiap tahap pembangunan.

“Kami bertanggung jawab memastikan mereka memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan Kalimantan Timur yang berkelanjutan,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda
Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar
Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun
Selamat Ari Wibowo Dukung Program Kementan untuk Generasi Millennial, Soroti Reformasi Pangan
Nama Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, Disalahgunakan untuk Penipuan di Media Sosial
Hadapi Era IKN, Damayanti Dorong Pemuda Kaltim Siap Memimpin
Subandi Usulkan Pengembangan Wisata Air di Lahan Eks Tambang Kaltim
Sabaruddin Panrecalle Dorong Pembangunan Jalan Layang Simpang Rapak untuk Cegah Kecelakaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:30 WIB

Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar

Jumat, 29 November 2024 - 05:25 WIB

Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun

Jumat, 29 November 2024 - 05:21 WIB

Selamat Ari Wibowo Dukung Program Kementan untuk Generasi Millennial, Soroti Reformasi Pangan

Jumat, 29 November 2024 - 05:19 WIB

Nama Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, Disalahgunakan untuk Penipuan di Media Sosial

Berita Terbaru