Ikntoday.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia meminta pemerintah memastikan masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam arus modernisasi yang dibawa proyek ambisius tersebut.
“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Subandi menekankan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting sebagai penjaga ekosistem, seperti hutan dan sungai, yang menjadi fondasi kehidupan mereka. Pengetahuan tradisional yang mereka miliki, menurutnya, sangat berharga untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
“Pembangunan fisik memang penting, tetapi keberlanjutan sosial dan budaya juga tidak boleh diabaikan. Masyarakat adat adalah mitra strategis dalam pembangunan ini,” tegasnya.
Ia mengingatkan pemerintah agar menjamin hak atas tanah adat serta sumber daya alam yang menjadi warisan leluhur masyarakat adat. Pelibatan langsung masyarakat adat dalam setiap tahapan pembangunan juga menjadi salah satu hal yang ia soroti.
“Kebijakan yang hanya berwacana tanpa implementasi nyata akan sia-sia. Tanah adat harus dilindungi, dan masyarakat adat harus terlibat langsung dalam proses pembangunan,” tambahnya.
Menurutnya, pembangunan IKN bisa menjadi contoh nyata bagaimana modernitas dan tradisi berjalan beriringan. Keberhasilan pembangunan, kata Subandi, tidak hanya diukur dari segi fisik, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati dan kehidupan mereka terjamin.
“Keberhasilan pembangunan IKN tidak semata-mata tentang angka ekonomi, tetapi juga terkait keseimbangan sosial dan budaya yang terbangun antara pemerintah, masyarakat adat, dan elemen lainnya,” jelasnya.
Sebagai anggota DPRD Kaltim, Subandi menegaskan akan terus mengawal hak-hak masyarakat adat agar tetap dihormati dalam setiap tahap pembangunan.
“Kami bertanggung jawab memastikan mereka memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan Kalimantan Timur yang berkelanjutan,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)