Ikntoday.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, tanggapi serius insiden banjir lumpur yang menerjang permukiman warga di Kelurahan Karang Anyar dan Lok Baru, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kejadian tersebut diduga akibat proyek pematangan lahan.
Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk segera mengkaji ulang proyek tersebut guna mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.
“Kajian bersama dengan pimpinan dinas perlu dilakukan agar tidak ada lagi kerugian yang dialami masyarakat,” ucapnya dengan nada serius.
Afif juga menyoroti rekam jejak kontraktor proyek yang dinilai bermasalah. Ia meminta pemerintah setempat memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Informasi yang saya terima, kontraktor ini memiliki rekam jejak kurang baik dan perlu mendapat teguran tegas dari dinas terkait,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Afif meminta pemerintah daerah memastikan bahwa izin proyek telah lengkap dan dampak lingkungan dikelola dengan baik.
“Jika izin sudah lengkap, seharusnya informasi ini disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tidak seharusnya warga menanggung kerugian akibat lumpur yang masuk ke rumah dan merusak barang-barang mereka,” katanya.
Afif berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga terdampak. Ia menilai tindakan ini penting untuk mencegah insiden serupa di kemudian hari.
Banjir lumpur yang terjadi ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan proyek pembangunan, terutama yang berpotensi merugikan masyarakat sekitar. (MH/Adv/DPRDKaltim)