Ikntoday.id, Samarinda – Keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra.
Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menambah lahan TPU, khususnya di kawasan Rapak, Kecamatan Samarinda Seberang, yang saat ini kondisinya dinilai sudah melebihi kapasitas.
“Masyarakat menyampaikan bahwa TPU sudah penuh, dan kami memahami akan hal itu. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyediakan TPU yang layak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa TPU yang ada di Rapak telah melebihi kapasitas sehingga membuat kondisi pemakaman menjadi tidak memadai. Untuk itu, Andi mendorong Pemprov Kaltim agar segera menyediakan lahan tambahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami berupaya mendorong Pemprov Kaltim untuk segera menyediakan lahan TPU tambahan,” tegasnya.
Meskipun penyediaan TPU merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Andi Satya tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat ini. Ia berjanji akan menjadi jembatan antara masyarakat dengan Pemkot dan Pemprov agar permasalahan ini dapat segera teratasi.
“Ketersediaan lahan TPU yang minim adalah kebutuhan mendesak. Saya akan terus memperjuangkan agar pemerintah menyediakan lahan yang cukup untuk pemakaman yang layak,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)