Aspirasi Infrastruktur Warga Bontang Terkendala Pergub, DPRD Kaltim Ambil Langkah Koordinasi

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reses Masa Sidang I Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari. (Ist)

Reses Masa Sidang I Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari. (Ist)

Ikntoday.id, Samarinda – Usai melaksanakan Reses Masa Sidang I tahun 2024, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menyoroti permasalahan mendesak terkait infrastruktur di Kota Bontang.

Berdasarkan kunjungannya ke 15 titik rumah warga di kota tersebut, Shemmy menemukan bahwa banyak wilayah pemukiman belum mendapatkan infrastruktur yang optimal.

“Terkait infrastruktur di tiap wilayah pemukiman, ini aspirasi masyarakat yang mendesak,” kata Shemmy.

Namun, Shemmy mengakui terdapat kendala dalam merealisasikan aspirasi ini. Hal ini disebabkan oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020, yang mengatur tentang tata cara pemberian, penyaluran, dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan daerah. Pergub tersebut menetapkan bahwa bantuan keuangan untuk setiap kegiatan harus bernilai minimal Rp 2,5 miliar.

Baca Juga :  Rendahnya Literasi Jadi Tantangan SDM di Era IKN

“Jadi kami tidak bisa membantu pekerjaan yang nilainya di bawah Rp 2,5 miliar,” jelas Shemmy.

Menurut Shemmy, nominal tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan infrastruktur yang diusulkan warga, yang sering kali memerlukan dana lebih kecil. Oleh karena itu, Shemmy menyampaikan alternatif solusi melalui koordinasi dengan DPRD Kota Bontang agar aspirasi masyarakat bisa direalisasikan melalui anggaran pemerintah kota.

Baca Juga :  Darlis Pattalongi Tampung Aspirasi Warga Samarinda: dari Kampung Lemon hingga Ambulans

“Alternatifnya, karena kewenangan kami dibatasi oleh pergub untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur yang nilai pekerjaannya rata-rata di bawah Rp 2,5 miliar, kami akan koordinasikan dengan teman-teman di DPRD Kota Bontang untuk bisa membantu penyelesaiannya lewat anggaran kota,” tutup Shemmy.

Dengan langkah ini, diharapkan kebutuhan infrastruktur warga Bontang dapat terpenuhi melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. (MH/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda
Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar
Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun
Selamat Ari Wibowo Dukung Program Kementan untuk Generasi Millennial, Soroti Reformasi Pangan
Nama Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, Disalahgunakan untuk Penipuan di Media Sosial
Hadapi Era IKN, Damayanti Dorong Pemuda Kaltim Siap Memimpin
Subandi Usulkan Pengembangan Wisata Air di Lahan Eks Tambang Kaltim
Sabaruddin Panrecalle Dorong Pembangunan Jalan Layang Simpang Rapak untuk Cegah Kecelakaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:30 WIB

Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar

Jumat, 29 November 2024 - 05:25 WIB

Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun

Jumat, 29 November 2024 - 05:21 WIB

Selamat Ari Wibowo Dukung Program Kementan untuk Generasi Millennial, Soroti Reformasi Pangan

Jumat, 29 November 2024 - 05:19 WIB

Nama Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, Disalahgunakan untuk Penipuan di Media Sosial

Berita Terbaru