Ikmtoday.id, Samarinda – Latar belakang sebagai seorang dokter tidak membuat Andi Satya Adi Saputra berhenti mengabdi untuk masyarakat. Kini, dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim dengan misi membawa perubahan yang lebih besar melalui jalur politik.
Meski awalnya tidak pernah merencanakan terjun ke dunia politik, Andi mengakui bahwa keputusannya ini lahir dari keinginan untuk memperluas dampak pengabdiannya.
“Saya pribadi tidak pernah terpikir untuk terjun ke dunia politik. Namun, setelah saya renungkan, politik adalah sarana yang efektif untuk membawa perubahan yang lebih besar,” ujarnya.
Sebagai dokter, Andi Satya memiliki pemahaman mendalam tentang persoalan kesehatan dan kesejahteraan yang dihadapi masyarakat, khususnya di tingkat daerah. Pengalaman tersebut menjadi landasan kuat dalam memperjuangkan kebijakan yang relevan dan berdampak luas.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Andi Satya adalah perlindungan terhadap anak, perempuan dan pemberantasan kekerasan di masyarakat. Menurutnya, wilayah Kaltim yang sedang berkembang pesat membutuhkan regulasi komprehensif untuk melindungi kelompok rentan.
“Dengan peraturan yang tepat, saya berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan di bidang kesehatan publik, termasuk pencegahan penyakit dan peningkatan layanan kesehatan. Latar belakang medisnya membuat Andi lebih peka terhadap persoalan ini.
Andi Satya berharap, pemahamannya tentang isu kesehatan dapat menjadi fondasi dalam menyusun peraturan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin memperjuangkan perda yang benar-benar bermanfaat, baik dalam hal layanan kesehatan, perlindungan sosial, maupun pencegahan berbagai persoalan kesehatan di masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai politisi yang juga seorang dokter, Andi Satya membuktikan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan melalui banyak cara. Melalui kursi DPRD, ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (MH/Adv/DPRDKaltim)