DPRD Kaltim Ingatkan Masyarakat Pentingnya Pemahaman Hukum

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Ist)

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Ist)

Ikntoday.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mengimbau masyarakat untuk memahami dan mengenal hukum lebih dalam. Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia yang hidup di negara hukum, penting bagi setiap orang untuk tidak buta terhadap hukum.

Sapto sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa landasan hukum di Indonesia berakar pada Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dari situ, lahir aturan-aturan turunan berupa undang-undang hingga peraturan daerah (Perda) yang mengatur kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Agus Aras Komitmen Kuat untuk Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Sebagai warga negara, kita tidak boleh buta hukum. Kita wajib mengetahui dan memahami hukum,” ujarnya.

Sapto menekankan bahwa hukum terikat dalam setiap aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman hukum harus ditanamkan agar masyarakat dapat menjalankan hak dan kewajibannya dengan benar. Khususnya, terkait Perda yang mengatur tentang bantuan hukum bagi warga kurang mampu di Kalimantan Timur. Menurut Sapto, Perda ini menjamin hak warga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih Serang Balikpapan, DPRD Kaltim Soroti Kebutuhan Solusi Berkelanjutan

“Karena itu, masyarakat perlu menyadari pentingnya memahami hukum, terutama hak-hak hukum yang bisa melindungi mereka,” kata Sapto.

Dirinya menambahkan, persoalan hukum yang dapat dibantu melalui program bantuan hukum ini sangat beragam, mulai dari sengketa tanah, perceraian, hingga masalah-masalah lainnya yang sering dihadapi masyarakat.

“Kita tidak boleh menutup mata. Masyarakat harus melek hukum dan tahu apa saja hak-haknya,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda
Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar
Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun
Selamat Ari Wibowo Dukung Program Kementan untuk Generasi Millennial, Soroti Reformasi Pangan
Nama Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, Disalahgunakan untuk Penipuan di Media Sosial
Hadapi Era IKN, Damayanti Dorong Pemuda Kaltim Siap Memimpin
Subandi Usulkan Pengembangan Wisata Air di Lahan Eks Tambang Kaltim
Sabaruddin Panrecalle Dorong Pembangunan Jalan Layang Simpang Rapak untuk Cegah Kecelakaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:30 WIB

Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar

Jumat, 29 November 2024 - 05:25 WIB

Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun

Jumat, 29 November 2024 - 05:21 WIB

Selamat Ari Wibowo Dukung Program Kementan untuk Generasi Millennial, Soroti Reformasi Pangan

Jumat, 29 November 2024 - 05:19 WIB

Nama Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, Disalahgunakan untuk Penipuan di Media Sosial

Berita Terbaru