Ikntoday.id, Samarinda – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum sepenuhnya selesai tidak menghalangi lembaga legislatif tersebut untuk tetap menjalankan agenda-agenda penting. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang akrab disapa Nanda.
Dirinya menegaskan, bahwa salah satu langkah yang diambil adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Rencana Kerja, Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dan Tata Cara Kode Etik, yang merupakan prioritas utama dalam menyinkronkan kerja DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami tidak perlu terburu-buru untuk membentuk AKD. Semua agenda berjalan sesuai jadwal. Pembentukan Pansus ini penting untuk memastikan sinkronisasi dengan agenda Pemerintah Provinsi Kaltim. Kami ingin memastikan bahwa segala sesuatunya sudah sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama,” ucapnya.
Meski demikian, Nanda memastikan bahwa proses pembentukan AKD masih berlangsung dan akan segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun ada beberapa tahap yang harus diselesaikan, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu kelancaran tugas legislatif DPRD Kaltim.
“Untuk AKD, kami masih menunggu waktu yang tepat. Proses ini mengikuti aturan yang ada. Fraksi-fraksi akan segera menerima pembagian AKD. Meskipun ada beberapa penyelesaian yang harus dilakukan, DPRD Kaltim tetap melanjutkan agendanya tanpa gangguan,” lanjutnya.
Dengan langkah ini, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk tetap bekerja dengan profesional, meskipun berada dalam situasi internal yang sedang dalam proses penyelesaian. Pembentukan Pansus ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kaltim tetap fokus pada tugas utamanya: mengawal proses pemerintahan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (MH/Adv/DPRDKaltim)