Ikntoday.id, Samarinda – Penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh pemerintah sejak tahun ajaran 2021 dan digantikannya dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) serta Survei Karakter mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Salehuddin. Menurutnya, perubahan ini membutuhkan metode baru yang objektif untuk memastikan kelulusan pelajar dapat dinilai secara berkualitas.
“Tanpa UN, kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Ujian atau bentuk evaluasi lain tetap penting untuk memastikan proses pembelajaran efektif,” ungkap Salehuddin.
Salehudin menambahkan, UN selama ini bukan hanya sekadar ujian akhir formal, tetapi juga berfungsi sebagai standar penilaian kualitas pendidikan yang diterima siswa. Menurutnya, meski format UN dihapus, sistem evaluasi baru harus tetap mampu menilai capaian siswa dalam pendidikan.
“Sistem evaluasi yang ada sekarang perlu disempurnakan agar bisa menjadi tolok ukur yang lebih efektif dalam menilai capaian pendidikan di Indonesia,” tegas Salehuddin.
Ia berharap pemerintah dapat memperbaiki mekanisme evaluasi yang ada agar mampu menjadi alat ukur yang lebih baik dalam melihat kualitas pendidikan di Tanah Air. Menurutnya, evaluasi pendidikan sangat penting untuk mengetahui apakah kurikulum yang diterapkan sudah tepat atau perlu ditingkatkan lebih lanjut.
“Proses evaluasi apapun namanya, perlu ada untuk memastikan apakah metode dan kurikulum yang diterapkan sudah tepat atau perlu ditingkatkan lagi,” tutup Salehudin. (MH/Adv/DPRDKaltim)