Ikntoday.id, Samarinda – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Samarinda semakin memanas. Maraknya praktik jual beli BBM eceran kian meresahkan masyarakat dan memperburuk distribusi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini menjadi perhatian serius bagi anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.
Fuad menyebutkan bahwa pedagang BBM eceran adalah salah satu penyebab utama ketidakteraturan distribusi BBM yang berdampak pada kelangkaan pasokan di SPBU. Menurutnya, meskipun regulasi distribusi BBM sudah jelas dan diatur oleh Pemerintah serta Pertamina, masih ada oknum masyarakat yang memanfaatkan celah untuk memperjualbelikan BBM secara ilegal demi keuntungan pribadi.
“Regulasi terkait distribusi BBM sebenarnya sudah ada, namun kenyataannya masih banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Ini yang harus segera dihentikan,” ungkapnya.
Fuad menjelaskan bahwa penyebab utama kelangkaan BBM di lapangan adalah adanya pembeli yang tidak mematuhi batas pembelian dan praktik kolusi antara operator SPBU dan pembeli. Beberapa oknum pembeli bahkan menawarkan imbalan untuk mendapatkan BBM dalam jumlah yang lebih besar dari batas yang seharusnya.
“Akibatnya, stok BBM di SPBU cepat habis, antrean panjang pun tak terhindarkan, dan kelangkaan ini semakin dirasakan oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Tak hanya berdampak pada distribusi, praktik jual beli BBM eceran juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Fuad menyoroti penyimpanan BBM yang tidak memenuhi standar keamanan, serta jarak antar unit yang terlalu dekat, yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di sekitar lokasi.
“Kondisi ini sangat berbahaya. Jika dibiarkan, bisa menimbulkan bencana yang tak terduga. Keamanan warga harus menjadi prioritas utama,” terangnya.
Fuad mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan terhadap praktik penjualan BBM eceran. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menghentikan praktik ilegal ini dan memastikan distribusi BBM kembali normal.
“Pemerintah harus lebih tegas dalam menindak pedagang BBM eceran yang tidak memenuhi standar, demi keselamatan warga dan kelancaran distribusi BBM,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)