Ikntoday.id, Samarinda – Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) yang menjadi harapan bagi banyak pelajar dan mahasiswa di Provinsi Kalimantan Timur, belakangan ini diterpa isu pemotongan anggaran.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dengan tegas membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa pengelolaan anggaran beasiswa dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Proses penganggaran di DPRD dilakukan secara terbuka dan jelas. Tuduhan adanya aliran keuntungan fisik sebesar 10 persen yang mengaitkan DPRD dengan Pj Gubernur adalah tidak berdasar,” ujarnya.
Politisi dari Partai Golkar yang mewakili Daerah Pemilihan Kota Balikpapan ini menjelaskan, bahwa peran DPRD Kaltim adalah untuk mengawasi dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, sementara eksekutif yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut, termasuk anggaran beasiswa.
“Dinas Pendidikan yang sepenuhnya mengelola anggaran beasiswa. Setelah anggaran disahkan, eksekutif memiliki kendali penuh,” imbuhnya.
Hasanuddin juga memberikan klarifikasi mengenai dugaan keuntungan yang didapatkan dari proyek pokok pikiran (pokir) yang disebut-sebut melibatkan Pj Gubernur Akmal Malik. Ia menyarankan agar masyarakat mengkonfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, karena pihak tersebut lebih berkompeten memberikan penjelasan terkait hal ini.
“Tuduhan yang tidak berdasar dapat merusak reputasi institusi pemerintah dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Saya mengingatkan masyarakat untuk selalu bersikap kritis dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan anggaran pemerintah di Kaltim berlangsung dengan sangat transparan. Setelah disetujui oleh DPRD, eksekutif sepenuhnya bertanggung jawab atas implementasi anggaran tersebut. Hasanuddin menegaskan bahwa anggapan bahwa DPRD terlibat langsung dalam implementasi anggaran adalah sebuah kesalahpahaman. (MH/Adv/DPRDKaltim)