Ikntoday.id, Samarinda – Dalam persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur yang akan digelar pada 2025, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim mengambil langkah tegas dengan melarang mutasi atlet. Kebijakan ini bertujuan memberi peluang lebih besar kepada atlet lokal untuk berkembang dan mengurangi ketergantungan pada atlet luar daerah.
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menegaskan bahwa semua kabupaten dan kota tidak diperbolehkan lagi menggunakan atlet hasil mutasi. “Kami sudah sepakat tidak ada lagi mutasi atlet. Kabupaten dan kota tidak boleh lagi memakai tenaga atlet mutasi,” tegas Rusdiansyah, Jumat (22/11/2024).
Namun, atlet yang telah berkompetisi di tingkat Pekan Olahraga Nasional (PON) tetap diizinkan untuk mengikuti Babak Kualifikasi (BK) Porprov. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme pelatih dalam proses pembinaan atlet.
“Tugas besar itu, seorang pelatih kompetensinya harus jelas, jadi tidak lagi otodidak,” tambahnya.
Meski Kaltim konsisten berada di 10 besar pada PON, termasuk pada PON XXI/2024 di Aceh dan Sumatra Utara, persiapan menuju Porprov VIII 2025 tetap menjadi perhatian utama. Rusdiansyah menekankan perlunya peningkatan pembinaan dan pelatihan atlet lokal agar tetap kompetitif di ajang nasional maupun provinsi.
“Faktanya, Kaltim tidak pernah keluar dari 10 besar sejak menjadi tuan rumah PON pada 2008. Namun, kita harus lebih maksimal untuk Porprov ini,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, KONI Kaltim berharap dapat menciptakan ekosistem olahraga yang mendukung perkembangan atlet-atlet lokal, sekaligus memastikan kesiapan kontingen daerah dalam menghadapi kompetisi olahraga di tingkat provinsi dan nasional. (adv).