Ikntoday.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, setelah resmi mengangkat pimpinan definitif, kini tengah mengarahkan perhatian pada penyelesaian struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Penyelesaian AKD menjadi prioritas bagi DPRD Kaltim dalam rangka memaksimalkan efektivitas kinerja legislatif selama lima tahun ke depan. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi DPRD untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sigit Wibowo, salah satu anggota DPRD Kaltim, menyatakan bahwa mereka menargetkan penyelesaian AKD pada bulan Desember 2024, sehingga DPRD dapat segera melakukan pekerjaan secara optimal.
“Kami berharap bisa menyelesaikannya lebih cepat untuk memaksimalkan kinerja,” ucapnya.
Ketua DPW PAN Kaltim itu juga menjelaskan bahwa laporan kelompok kerja mengenai Tata Tertib anggota DPRD telah selesai. Dengan laporan tersebut, DPRD kini memasuki fase berikutnya dalam proses penyusunan AKD.
Langkah selanjutnya adalah mengadakan rapat pimpinan untuk mempersiapkan penyusunan AKD. Proses ini dimulai dengan pengusulan nama-nama dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kaltim.
Pimpinan DPRD akan mengirimkan surat kepada fraksi-fraksi untuk meminta usulan nama-nama yang akan ditugaskan di berbagai komisi dan badan, seperti Bapemperda dan BK. Setelah menerima usulan, fraksi akan menyampaikan surat tersebut ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut.
DPRD Kaltim berencana untuk merumuskan struktur AKD dalam rapat yang akan diadakan setelah menerima semua usulan. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan efisien untuk mendukung kinerja dewan.
Dengan rampungnya penyusunan struktur AKD, Hal ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, serta penganggaran demi kepentingan masyarakat Kaltim. (MH/Adv/DPRDKaltim)