Pembentukan AKD DPRD Kaltim Tertunda, Pembahasan Belum Capai Kesepakatan Final

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (MH)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (MH)

Ikntoday.id, Samarinda – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim yang direncanakan pada 11 November 2024 harus mengalami penundaan. Hingga kini, proses pembahasan mengenai susunan komisi-komisi yang membentuk struktur legislatif tersebut belum membuahkan kesepakatan final, meski beberapa rapat pimpinan telah digelar.

“Pembahasan terus berlangsung. Kami sudah melakukan rapim sebelumnya, namun hingga kini susunan AKD belum final,” ungkap Ekti Imanuel Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Dirinya menambahkan bahwa meski proses pembentukan AKD memerlukan waktu, pihaknya tetap berkomitmen untuk segera merampungkannya. Pembentukan AKD dinilai sangat penting karena AKD menjadi dasar bagi kelancaran kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembuatan kebijakan. Salah satunya adalah dalam merespons permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi instrumen vital bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Tingkatkan Pariwisata Lewat Inovasi dan Infrastruktur yang Memadai

“Proses ini memang memerlukan waktu, tetapi kami terus berupaya agar pembentukan AKD dapat segera selesai. Hal ini penting untuk memastikan DPRD dapat bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat Kaltim,” ungkapnya.

AKD DPRD Kaltim nantinya akan mencakup beberapa komisi utama, di antaranya Komisi Pembangunan, Komisi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi Badan Anggaran (Banggar), Komisi Badan Kehormatan (BK), dan Komisi Badan Musyawarah (Bamus). Setiap komisi ini memiliki peran penting dalam proses pembuatan kebijakan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Perda di Kaltim Tertunda Implementasinya, DPRD Soroti Pentingnya Pergub

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Barat–Mahakam Ulu, dirinya berharap pembentukan AKD ini segera diselesaikan demi mendukung efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan tugas legislatif, terutama dalam menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.

Meski mengalami penundaan, dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya tetap optimis proses ini akan segera rampung. “Kami terus bekerja keras agar seluruh proses ini berjalan dengan baik demi kepentingan rakyat,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda
Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar
Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun
Selamat Ari Wibowo Dukung Program Kementan untuk Generasi Millennial, Soroti Reformasi Pangan
Nama Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, Disalahgunakan untuk Penipuan di Media Sosial
Hadapi Era IKN, Damayanti Dorong Pemuda Kaltim Siap Memimpin
Subandi Usulkan Pengembangan Wisata Air di Lahan Eks Tambang Kaltim
Sabaruddin Panrecalle Dorong Pembangunan Jalan Layang Simpang Rapak untuk Cegah Kecelakaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:30 WIB

Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar

Jumat, 29 November 2024 - 05:25 WIB

Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun

Jumat, 29 November 2024 - 05:21 WIB

Selamat Ari Wibowo Dukung Program Kementan untuk Generasi Millennial, Soroti Reformasi Pangan

Jumat, 29 November 2024 - 05:19 WIB

Nama Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, Disalahgunakan untuk Penipuan di Media Sosial

Berita Terbaru