Pengaktifan Kementerian Transmigrasi Dukung Penyelesaian Masalah di Kalimantan Timur

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim. (Ist)

Anggota DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim. (Ist)

Ikntoday.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengaktifkan kembali Kementerian Transmigrasi.

Langkah strategis ini dianggap penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi transmigran, khususnya terkait pengelolaan kawasan transmigrasi yang kini telah berkembang menjadi pemukiman penduduk di daerah tersebut.

“Kawasan yang dulunya dicadangkan kini telah berkembang menjadi pemukiman penduduk. Pemerintah daerah telah membangun berbagai fasilitas publik, seperti jalan, rumah, sekolah, dan infrastruktur lainnya di kawasan tersebut,” ucapnya.

Baharuddin Demmu menambahkan, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan fakta bahwa kawasan yang dulunya digunakan untuk transmigrasi kini telah dihuni oleh masyarakat, dan pembangunan infrastruktur di sana sudah melibatkan investasi besar dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Serukan Sinergi untuk Pembangunan yang Lebih Cepat dan Inklusif

Namun, Demmu juga mencatat sejumlah tantangan dalam pengembangan transmigrasi saat ini. Salah satunya adalah masalah batasan wilayah yang tidak selalu jelas. Ia mengungkapkan, tanah yang terletak di Kota Samarinda dan berbatasan dengan Tenggarong Seberang, termasuk dalam kawasan yang dicadangkan untuk pengembangan transmigrasi di Embalut. Hal ini merujuk pada data yang disampaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang mencakup area hingga ke Jalan Ring Road Samarinda, Batu Cermin, Batu Besaung, dan Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.

Demmu juga menyoroti isu terkait tanah milik warga yang digunakan untuk pembangunan Jalan Ring Road. Dalam peta BPN, tanah tersebut jelas masuk dalam kawasan yang dicadangkan untuk transmigrasi. Namun, masyarakat yang tinggal di sana tidak mengetahui bahwa tanah yang mereka tempati merupakan bagian dari kawasan tersebut.

Baca Juga :  Debat Publik Ketiga Pilgub Kaltim 2024 Berakhir, Ketua DPRD Kaltim Beri Apresiasi kepada KPU

Sebagai solusi, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan pentingnya Kementerian Transmigrasi untuk melakukan pemetaan ulang kawasan yang pernah dicadangkan untuk pengembangan transmigrasi. “Kementerian dapat melepaskan kawasan yang sudah terpakai oleh pemerintah daerah atau masyarakat untuk menghindari konflik di masa depan,” pungkas Demmu.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan kawasan transmigrasi sekaligus menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah, transmigran, dan masyarakat setempat. (MH/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda
Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar
Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun
Selamat Ari Wibowo Dukung Program Kementan untuk Generasi Millennial, Soroti Reformasi Pangan
Nama Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, Disalahgunakan untuk Penipuan di Media Sosial
Hadapi Era IKN, Damayanti Dorong Pemuda Kaltim Siap Memimpin
Subandi Usulkan Pengembangan Wisata Air di Lahan Eks Tambang Kaltim
Sabaruddin Panrecalle Dorong Pembangunan Jalan Layang Simpang Rapak untuk Cegah Kecelakaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Samarinda

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:30 WIB

Kunjungan Perdana di Bulan Natal, Ekti Imanuel Hadiri Ibadah di Kubar

Jumat, 29 November 2024 - 05:25 WIB

Subandi Minta Warga Kaltim Hindari Panic Buying Jelang Libur Akhir Tahun

Jumat, 29 November 2024 - 05:21 WIB

Selamat Ari Wibowo Dukung Program Kementan untuk Generasi Millennial, Soroti Reformasi Pangan

Jumat, 29 November 2024 - 05:19 WIB

Nama Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, Disalahgunakan untuk Penipuan di Media Sosial

Berita Terbaru