Ikntoday.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menekankan perlunya memasukkan program Penerangan Jalan Umum (PJU) ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar implementasi proyek dapat berjalan lancar dan menghindari masalah administratif.
Sapto mengungkapkan bahwa meskipun program PJU sebelumnya telah diusulkan sebagai prioritas dalam RKPD, untuk memastikan realisasi yang optimal, diperlukan nomenklatur resmi dalam dokumen perencanaan anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini akan mempermudah proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.
“PJU sebenarnya sudah sempat masuk RKPD dan dianggap sebagai program prioritas pemerintah provinsi. Namun, agar prosesnya lebih lancar, usulan resmi untuk Badan Keuangan perlu dimasukkan,” ucap Sapto.
Ia menjelaskan bahwa penganggaran yang terstruktur dalam RKPD akan menghindari kendala administrasi dan memastikan kelancaran pembangunan PJU. Tanpa nomenklatur yang jelas, kata Sapto, pencairan dana untuk PJU berpotensi menjadi temuan dalam audit pihak berwenang.
“Pencairan dana untuk PJU sebaiknya didasari nomenklatur yang jelas. Tanpa itu, berpotensi menjadi temuan,” tambah Sapto.
Sapto berharap dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pembangunan PJU di daerah-daerah yang masih kekurangan infrastruktur penerangan dapat terlaksana secara optimal. Ia juga berharap semua usulan dalam RKPD dapat terealisasi tanpa kendala berarti.
“Kami berharap semua usulan dalam RKPD bisa terealisasi tanpa kendala berarti ke depannya,” tutup Sapto. (MH/Adv/DPRDKaltim)