Ikmtoday.id, Samarinda – Pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan menjadi sorotan publik. Banyak warga yang menilai kebijakan ini tidak sepenuhnya adil, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, yang meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi untuk menghindari kerugian bagi pihak-pihak tertentu.
Menurut Damayanti, banyak keluhan dari masyarakat terkait sistem zonasi yang dianggap membebani. “Aneka keluhan itu patut diperhatikan pemerintah daerah dengan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem zonasi,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan bahwa pihaknya terus menerima aspirasi dari masyarakat yang merasa terbebani dengan kebijakan tersebut. Banyak siswa yang seharusnya dapat bersekolah di sekolah negeri terdekat, namun terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan lebih mahal karena keterbatasan kuota.
Damayanti menjelaskan bahwa masalah utama dalam penerapan zonasi adalah daya tampung sekolah yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan penduduk di beberapa wilayah. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi banyak keluarga dalam mencari sekolah terdekat. “Dalam kasus ini, sepertinya daya tampung sekolah menjadi sumber masalah,” imbuhnya.
Sebagai kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi, Balikpapan menghadapi persoalan kekurangan jumlah sekolah negeri yang memadai. Alhasil, banyak anak yang harus bersekolah lebih jauh dari rumah akibat keterbatasan kuota di sekolah-sekolah terdekat. “Fasilitas sekolah negeri yang tidak merata juga menyebabkan adanya sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati,” tambahnya.
Damayanti menekankan pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan untuk menghindari kecemburuan antara sekolah-sekolah serta mengurangi persaingan tidak sehat antarorang tua dalam memasukkan anak mereka ke sekolah tertentu. Ia berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat bekerja sama dalam mencari solusi terbaik. Salah satu solusi yang disarankan adalah peningkatan daya tampung sekolah sejalan dengan pertumbuhan penduduk, serta pemerataan sarana pendukung di setiap sekolah.
“Evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi juga perlu dilakukan. Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Dengan evaluasi dan kebijakan yang lebih adaptif, Damayanti optimistis masalah zonasi di Balikpapan dapat teratasi. Ia yakin, dengan pemerataan akses pendidikan, kualitas pendidikan di Kota Balikpapan akan meningkat, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat secara luas. (MH/Adv/DPRDKaltim)